Fraksi Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum atas RAPBD 2026
Ketua Fraksi Pandi Widiarto menekankan pemerataan pembangunan hingga pedalaman dan pesisir, transparansi anggaran, serta penguatan PAD.

SANGATTA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur menyampaikan pandangan umum atas Nota Penjelasan RAPBD Kutim Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa, 25 November 2025. Pandangan fraksi dibacakan Ketua Fraksi, Pandi Widiarto.
Demokrat menyoroti pemerataan pembangunan hingga wilayah pedalaman dan pesisir, serta meminta proyek strategis tidak terpusat di kota kabupaten. Pengelolaan anggaran, menurut fraksi, harus efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sebagai kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat.
Fraksi mendukung skema Multi Years Contract (MYC) 2026–2027 untuk jalan antardesa dan antarkecamatan, sistem penyediaan air minum, serta pelabuhan dan bandara, dengan catatan evaluasi MYC sebelumnya dijadikan dasar perbaikan.
Untuk mengurangi ketergantungan fiskal pada pusat, Demokrat mengusulkan pemetaan ulang potensi pajak dan retribusi, penguatan BUMD, serta digitalisasi perpajakan. Prioritas lain mencakup infrastruktur dasar, pendidikan dengan alokasi minimal 20 persen termasuk penguatan program Makan Bergizi Gratis, kesehatan hingga daerah terpencil, dan ekonomi kerakyatan.
Disarikan dari: Katakaltim